
Cikawungading ( 12/12/2018 ) – Program Bantuan Keuangan Provinsi yang dikucurkan ke Desa Cikawungading untuk tahun anggaran 2018 sebesar Rp 115.000.000,- ( Seratus Lima Belas Juta Rupiah ) dialokasikan untuk kegiatan sebagai berikut :
- Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)
- Peningkatan Infrastruktur Perdesaan sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yaitu untuk Pembangunan Aula Desa , Volume : 17 x 8 M

Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jabar memberikan bantuan ke seluruh desa di Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur. Bantuan keuangan operasional untuk meningkatkan kinerja aparatur, khususnya tingkat desa dan kelurahan. Dengan begitu, aparat desa dan kelurahan mampu mendukung pelayanan prima pada masyarakat dan peningkatan kualitas infrastruktur, terutama di tingkat desa dan kelurahan sebagai lini terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat
Sehubungan dengan sudah rampungnya kegiatan tersebut, maka Tim Monitoring DPMD Provinsi Jawa Barat Turun ke Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya untuk mengecek hasil dari program Bantuan Keuangan tersebut. Sebanyak 2 orang dari Provinsi dan 1 orang dari Kabupaten sampai ke Kantor Desa Cikawungading pada pukul 13.15 WIB.

Setelah mengecek pengadministrasian keuangan tim mengecek fisik hasil program tersebut yaitu rehab kantor Desa, Alhamdulilah hasil monitoring tim DPMD Provinsi memberikan Hal Positif walaupun masih ada sedikit kekurangan masalah pengadministrasian karena kelemahan Kami.
Terima Kasih telah berkunjung.
Tinggalkan Balasan