
Cikawungading (05-05-2019) – Program Dana Desa Tahun 2019 untuk Desa Cikawungading sebesar Rp 1.234.244.000,- yang terbagi kedalam 3 tahapan yaitu :
- Tahap I = 20 % sebesar Rp 246.848.800,- dengan pengalokasian untuk :
- Pembangunan Rehab Posyandu Desa sebesar Rp 46.848.600,-
- Penambahan Modal Bumdesa Rp 200.000.000,-
- Tahap II = 40 % sebesar Rp 493.697.600,- dengan pengalokasian untuk :
- Pengadaan Peralatan Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp 120.000.000,-
- Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Sukasirna – Buniayu Rp 373.697.600,-
- Tahap III = 40 % sebesar Rp 493.697.600,- dengan pengalokasian untuk :
- Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Sukasirna – Buniayu Rp 493.697.600,-

Sesuai peruntukan diatas pembangunan Rehab Posyandu Desa menghabiskan dana sebesar Rp 46.848.600,- dan Alhamdulilah pembangunan selesai dilaksanakan selama 30 hari kerja.


Sisa Dana Desa Tahap I sebesar Rp 200.000.000,- dialokasikan untuk Modal Bumdes. Alhamdulilah sekarang Desa Cikawungading sudah mempunyai Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) yang diberi nama Bumdes ” GEMA JALADRI “.
Mudah-mudahan dengan berdirinya BUMDes ini dapat meningkatkan PAD Desa dan Mengangkat Ekonomi Desa, sehingga Desa Cikawungading akan naik statusnya menjadi Desa MANDIRI . Amiinnn… !!! 😉

Tinggalkan Balasan