Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) T.A 2024
LPPD T.A 2024
Laporan Peyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) merupakan angenda tahunan yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa setiap Tahun. Waktu Pelaksanaan sesuai peraturan yaitu pada bulan Januari – Maret pada tahun anggaran berikutnya.