Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) T.A 2024

LPPD T.A 2024

Laporan Peyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) merupakan angenda tahunan yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa setiap Tahun. Waktu Pelaksanaan sesuai peraturan yaitu pada bulan Januari – Maret pada tahun anggaran berikutnya.

error: Content is protected !!